bakpti.unisma.ac.id, Kemarin (15/06) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan bagaimana kebijakan untuk tahun ajaran baru Tahun 2020/2021. Melalui video conference Pak Nadiem selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menjelaskan bahwa jadwal pembukaan untuk siswa belajar di sekolah secara tatap muka dilakukan secara bertahap dengan awal tahun ajaran baru masih tetap dimulai pada Juli 2020 untuk pendidikan dasar dan menengah sedangkan agustus 2020 untuk pendidikan tinggi. Kebijakan tersebut dijelaskan melalui hand out materi yang diberi judul Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) sejumlah 16 halaman.

Adapun prinsip kebijakan pendidikan di masa Pandemi covid-19 yaitu Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat. Dengan pertimbangan kesehatan dan keselamatan itu, ada 3 agenda besar untuk menerapkan kebijakan ini yaitu agenda untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah; Agenda untuk Pendidikan Tinggi, dan Agenda pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Masih dalam handout materi tersebut, dijelaskan pula dengan sederhana proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka untuk peserta didik. Sebagai catatan bahwa sekolah yang boleh memberlakukan pembelajaran tatap muka yaitu sekolah yang terletak di Kabupaten atau Kota Zona Hijau. Tingkatan pengangambilan keputusan itu melalui 4 level dengan indiktor; 1) Letak sekolah di Zona Hijau; 2) Pemda atau Kanwil/Kantor Kemenag Memberi Izin; 3) Sekolah tersebut memunuhi daftar periksi dan siap pembelajaran tatap muka dan; 4) Orang tua memberi persetujuan untuk pembelajaran tatap muka. Jika salah satu indikator tersebut tidak  dipenuhi maka pembelajaran akan tetap dilaksanakan secara daring atau pembelajaran di rumah. Selain itu, kebijakan juga menyoal tentang  kebijakan penggunan Bantuan Operasional Siswa (BOS) dalam masa pandemi covid-19 yang sudah dibuka seluas-luasnya untuk sekolah mengatur hal tersebut.

Dari seluruh uraian kebijakan tersebut yang penulis tertarik yaitu bagaimana pak Nadiem menjabarkannya. Jabaran kebijakan tersebut dijelaskan dengan runtut dan sederhana sehingga semua kalangan mampu memahaminya. Dalam sisi keaplikatifannya, kebijakan tersebut sangat rasional dan bisa diterapkan oleh semua level. Ya memang Pak Nadiem memiliki dasar computational thinking yang diterapkan diperusahaan transportasi online yang ia dirikan sebelum menjabat sebagai menteri.

Computasional Thinking atau berpikir komputasi merupakan cara berpikir yang aplikatif untuk menjawab problem dengan memberikan soluasi atas permasalahan tersebut. Dasar filosofis dari computational thinking yaitu berpikir layaknya mesin dan aplikasidalam komputer. Komputer sebenarnya adalah perangkat yang “bodoh”. Yang membuat ia pintar yaitu perintah yang jelas dari programernya. Jika perintah tidak jelas , maka bisa dipastikan komputer tersebut akan tidak bisa menjalankan perintah  atau menjabarkan tugas. Tidak mengherankan bahwa memiliki kemampuan tersebut adalah sebuah keharusan bagi seseorang yang hidup pada abad ke dua puluh satu ini dengan berbagai permasalahan yang kompleks.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Cara berpikir komputasi ini yang kurang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Banyak orang berpendapat tetapi tidak ada satupun yang memberikan solusi untuk mengurai masalah. Yang ada hanya retorika belaka. Ini yang cilaka. Di Indonesia ini memang hal yang rumit sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Pemimpin yang benar haruslah bisa berpikir aplikatif dan solutif. Semua permasalah  harus  dikelompokkan, dirumuskan dan disederhanakan untuk dicarikan alternatif solusi yang terbaik.

Sekali lagi salut dengan Pak Nadiem Makarim yang telah membelajarkan kita bagaimana membuat solusi atas permasalahan dengan sederhana namun sangat mudah dipahami dan bisa diaplikasikan. Tidak hanya retorika.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Ganjar Setyo Widodo, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Islam Malang (UNISMA).

*)Tulisan asli Opini ini dimuat di timesindonesia.co.id

Edisi 16 Juni 2020