bakpti.unisma.ac.id, 27/04/20. Puasa dalam arti harfiah adalah  menahan makan dan minum mulai dari terbit fajar sampai dengan tenggelamnya matahari. Orang yang berpuasa dengan kata lain tidak diperbolehkan makan dan minum sepanjang waktu yang ditentukan tersebut. Dalam Surat Al Baqoroh, puasa ini diwajibkan kepada ummat manusia yang menemui bulan ramadlan sebagaimana diwajibkan atas ummat sebelumnya. Dikecualikan dari kewajiban ini adalah orang yang bepergian dalam jarak tertentu dengan kewajiban mengganti pada hari yang lain.

Silahkan kunjungi :
https://www.timesindonesia.co.id/read/news/267470/jaga-indera-agar-puasa-lebih-sempurna