bakpti.unisma.ac.id, 21/04/20. Pemerintah dan DPR sudah menyepakati bahwa akan menunda penyelenggaraan Pilkada ditunda sampai pada 09 Desembber 2020.  Kesepakatan pemerintah dan DPR ini tentu merupakan angin segar bagi para bakal calon kepala daerah. Kepastian penundaan Pilkada sangat penting bagi bakal calon kepala daerah karena: pertama, para bakal calon sangat khawatir rekomendasi partai politik yang sudah dikantongi akan dialihkan kepada orang lain. Kekhawatiran ini tentu merupakan sesuatu yang sangat lumrah bagi setiap bakal calon kepala daerah yang sudah memperoleh rekomendasi. Pasalnya, partai politik yang telah memberikan rekomendasi kepada pasangan calon tertentu dapat mengalihkan kepada orang lain bergantung pada dinamika politik. Dalam hal ni dapat diambil contoh Pilkada Kabupaten Jember. Pada Pilkada Kabupaten jember, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencabut rekomendasi yang telah dikeluarkan. PKB yang awalnya memberikan rekomendasi kepada Djoko Suyanto-Ayub Junaedi kemudian mengalihkan dukungannya kepada orang lain.

Silahkan kunjungi :
https://www.timesindonesia.co.id/read/news/266283/kampanye-daring-dalam-pilkada