bakpti.unisma.ac.id, 05/04/20. Semenjak pandemi covid-19 merebak di beberapa wilayah di Indonesia, pemerintah pusat membuat kebijakan kebijakan untuk menanggulangi penyebaran lebih luas Covid-19, diantaranya adalah melarang seluruh siswa baik TK, SD, SMP, SMA bahkan mahasiswa untuk datang ke sekolah maupun ke kampus, mereka diminta untuk belajar dari rumah. Pemerintah juga menghimbau pada masyarakat agar bekerja dari rumah. Selain itu, pemerintah juga meminta agar masyarakat Indonesia yang mayoritas Islam untuk tidak beribadah secara berjamaah di masjid dan meminta untuk beribadah sendiri di rumah.

Silahkan kunjungi :
https://www.timesindonesia.co.id/read/news/262117/kita-tidak-sedang-libur