bakpti.unisma.ac.id, 04/03/20. Kepala daerah yang ingin maju kembali dalam Pilkada (incumbent) tidak dapat langsung otomatis maju. Pada saat ia ingin kembali maju maka statusnya sama dengan pasangan calon lain yang ingin maju. Yakni, harus memulai dari nol atau dari awal. Salah satu hal yang sangat penting dan menyulitkan bagi seorang calon kepala daerah baik yang sedang menjabat atau belum menjabat ialah berkaitan dengan tiket atau syarat dukungan dari partai politik.

Silahkan kunjungi :
https://www.timesindonesia.co.id/read/news/254250/membedah-tiket-petahana-dalam-pilkada