bakpti.unisma.ac.id, 05/05/20. Pernah terjadi, masyarakat di suatu daerah digegerkan dengan kematian sejumlah orang akibat overdosis (OD) minuman keras (miras). Korban miras  ini mencapai pouluhan orang yang tewas. Terlepas yang diminum ini miras asli atau palsu, yang jelas, kebiasaan meminum miras merupakan salah satu jenis perbuatan yang dilarang agama. Secara tegas, agama mengharamkan seseorang meminum miras, apalagi menjadikannya sebagai bagian dari kultur. Masalahnya, mengapa sebagian masyarakat kita, baik dewasa maupun remaja, tidak sedikit yang terlibat miras?

Silahkan kunjungi :
https://www.timesindonesia.co.id/read/news/269577/kita-kalahkan-hedonisme