Biro Administrasi Kelembagaan, Publikasi dan teknologi informasi, melaksanakan perencanaan dan pengelolaan kegiatan di bidang Administrasi Kelembagaan, Publikasi dan Teknologi Informasi serta memiliki fungsi:
- Menyusun rencana kegiatan di bidang Administrasi Kelembagaan, publikasi dan teknologi informasi bersama Wakil Rektor Bidang Kelembagaan, Publikasi dan Teknologi Informasi, Ketua Lembaga dan Kepala Unit terkait;
- Melaksanakan program dan kegiatan sebagai penjabaran rencana pada bidang Administrasi Kelembagaan, Publikasi dan Teknologi Informasi;
- Menetapkan indikator kinerja, standar pelayanan, prosedur operasional baku, dan instrumen pengukuran capaian kinerja di bidang Administrasi Kelembagaan, Publikasi dan Teknologi Informasi;
- Mengkoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Administrasi Kelembagaan, Publikasi dan Teknologi Informasi bersama kepala UPT yang berada di bawah Wakil Rektor Bidang Kelembagaan, Publikasi dan Teknologi Informasi;
- Mengendalikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan standar pelayanan di bidang Administrasi Kelembagaan, Publikasi dan Teknologi Informasi;
- Menyusun dan menyerahkan laporan berkala kegiatan administrasi Kelembagaan, Publikasi dan Teknologi Informasikepada Wakil Rektor Bidang Kelembagaan, Publikasi dan Teknologi Informasi;
Berkoordinasi dengan Biro dan UPT terkait dalam mengimplentasikan rencana kerjanya