bakpti.unisma.ac.id, 06/05/20. Begitu pentingnya pondasi karakter ini, Pemerintah Indonesia melalui UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 menyatakan secara eksplisit tentang karakter ini. Hal ini dapat ditemukan pada bagian kalimat terakhir dari defenisi pendidikan dalam UU tentang Sisdiknas ini, yaitu memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Jauh sebelum sisdiknas ini sebenarnya melalui UUD 1945 pentingnya karakter tersebut sudah disampaikan misalnya para kalimat pertama di paragraph 1 pembukaan UUD 1945.

Silahkan kunjungi :
https://www.timesindonesia.co.id/read/news/269771/ramadhan-sebagai-momentum-mendidik-karakter-2