bakpti.unisma.ac.id, 28/04/20. Salah satu ciri dari profesi yaitu profesi tersebut memiliki kode etik. Kode etik merupakan landasan setiap pelaku profesi untuk menjalankan kegiatan profesionalnya. Guru, sejak adanya Undang Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, merupakan salah satu profesi yang diakui negara. Mengapa dianggap profesi? Jawabannya tentu karena tidak semua orang mampu untuk menjadi seorang guru. Seorang guru harus memenuhi kriteria profesional dulu untuk menjadi guru yang sesungguhnya.

Silahkan kunjungi :
https://www.timesindonesia.co.id/read/news/268048/jangan-beragama-untuk-kepentingan-diri-sendiri