bakpti.unisma.ac.id, 02/03/20. Jamak diketahui bahwa arah dan tabiat pengelolaan sumber sumber strategis termasuk pelaksanaan pasal 33 UUD 1945, telah terkooptasi oleh sistem liberalisme yang menyeret masyarakat dan petani atau nelayan kecil dalam kesengsaraan” – Prof. H.M. Mas’ud Said, MM., Ph.D
Silahkan kunjungi :
https://duta.co/kepemimpinan-pancasila-dan-kearifan-lokal