bakpti.unisma.ac.id, 16/03/20. SAAT Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim menanggapi permintaan salah satu anggota dewan dari fraksi Partai Gerindra Djohar Arifin Husin, dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dengan Kemendikbud, agar dosen dibebaskan dari kewajiban publikasi artikel ilmiah hasil riset pada berbagai jurnal internasional bereputasi yang terindeks pengindeks internasional, menurut Mendikbud, searah dengan kebijakan “Kampus Merdeka” yang dasarnya publikasi ilmiah bagi dosen menjadi hak otonom setiap perguruan tinggi untuk mengaturnya.

Silahkan kunjungi :
https://duta.co/memaknai-kemerdekaan-publikasi-ilmiah-bagi-dosen