bakpti.unisma.ac.id, 03/04/20. Produk hukum yang dimiliki bangsa Indonesia masihlah produk hukum yang condong memberikan hak privilitas atau keistimewaan pada kaum Adam dibandingkan yang membela dan melindungi hak-hak perempuan. Politik pembaruan hukumnya belum benar-benar memberikan keadilan gender.
Silahkan kunjungi :
https://www.timesindonesia.co.id/read/news/261600/politik-hukum-berbasis-keadilan-gender