bakpti.unisma.ac.id, 10/06/20. Apa mungkin akan ada ancaman hingga penerapan hukuman mati (HATI) untuk terdakwa koruptor dana para pihak yang terdampak Covid-19? Beranikah aparat penegak hukum kita mencantumkan landasan yuridis yang mengatur soal hukuman mati bagi para koruptor ini?
Tersangka atau terdakwa koruptor yang bisa diancam dengan hukuman mati adalah yang menyalahgunakan uang negara, yang uang ini sejatinya diperuntukkan dalam peanggulangan bencana nasional. Covid-19 bukan hanya termasuk bencana nasional, tetapi sudah masuk ke ranah bencana global.

Silahkan kunjungi :
https://malang-post.com/berita/detail/hati-ini-untukmu#gsc.tab=0