bakpti.unisma.ac.id, 13/04/20. Saat wabah Corona (Covid-19) masih menghimpit bangsa Indonesia ini, logis jika terjadi pengalihan peruntukan sumberdana yang diselaraskan dengan kemaslahatannya, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mendibud secara umum sudah menyampaikan merestui “pengolahan” dana BOS disesuaikan dengan peruntukan anak atau pendidikannya di masa pandemi ini secara benar, yang berarti penggunaan atau pengalokasiannya tidak boleh disalahamatkan atau salahgunakan.

 

Silahkan kunjungi :
https://www.timesindonesia.co.id/read/news/264041/jangan-ada-korupsi-dana-bos