bakpti.unisma.ac.id, Menkopolhukam Mahfud MD memberikan kuliah tamu pada mahasiswa baru (maba) pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma), Jumat (23/9/2022). Mengenakan sarung dan hem batik, Tokoh Madura Mahfud MD disambut tari Tor-Tor dari mahasiswa begitu keluar dari lift lantai 7 gedung pascasarjana menuju tempat acara.

Rektor Unisma Prof Dr Maskuri MSi menyampaikan rasa senang atas kehadiran Menkopolhukam yang juga tokoh madura ini. Sehingga diharapkan bisa memberi wawasan lebih pada maba. Ia juga menjelaskan tentang perkembangan kampus Unisma yang fokus pada pembangunan lab untuk kompetensi mahasiswa. Serta pengembangan kampus di wilayah Kabupaten Malang.

“Di Unisma juga mahasiswa internasional dari 34 negara, Pak Mahfud,” kata Rektor. Mahfud MD saat muda dulu ternyata pernah main ke Unisma. “Saya dulu saat muda pernah mampir ke Unisma. Namun nasih belum seperti sekarang. Saat ini Unisma telah menjadi kampus besar di pinggir jalan. Peringkat nasionalnya juga bagus,” kata Mahfud MD di acara itu.

Total maba Unisma tahun ini untuk jenjang S1, S2 dan S3 tahun ini sebanyak 4527 orang. Menteri membawakan tema kuliah umum tentang ” Penguatan Ideologi Bangsa dan Nasionalisme Untuk Pemerintah Yang Bersih”, ia mengajak masyarakat membangun negara dan agama yang nyaman. “Saya pernah sholat di jalan karena tidak ada masjid. Sekarang masjid dimana,-mana. Bahkan orang antri haji 30 tahun. Ini berkah kemerdekaan,” kata diam

Maka perlu mengurus negara secara estafet dan menjaga pemerintahan ini agar anak cucu langgeng. Dikatakan, nasionalisme adalah  bagian dari cara melaksanakan iman. Punya rasa malu juga bagian melaksankaan iman.

“Dalam pemerintahan dilanda penyakit KKN dan kemudian ada reformasi sehingga dilakukan perubahan,” kata dia. Maka pemerintahan sekarang harus membangun pemerintahan yang berwibawa. “Sebenarnya banyak hal yang diperbaiki. Tapi masih ada saja yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan). Ada hakim agung yang ditangkap KPK, polisi sewenang-wenang, gubernur korupsi,” jelasnya. Padahal sudah ada UU dan bersih dari KKN.

Karena itu ada pelaporan harta saat mulai menjabat dan sesudahnya. Misalkan jadi gubernur gaji Rp 10 juta. Tapi asetnya ratusan dan ada uang lebih Rp 500 miliar. “Okelah jika punya usaha. Tapi jika punya lebih, maka ditetapkan sebagai korupsi,” tandas Mahfud.

Ia mengatakan, sejak zaman Presiden Gus Dur sudah usul adanya UU pembuktian terbalik. Namun belum terlaksana sampai sekarang dan hanya jadi bahan kampanye. “Kalau mau kaya jangan jadi pejabat,” tuturnya. Yang dikatakan korupsi secara umum adalah mengambil uang negara dengan memperkaya sendiri. Jika pejabat melakukan itu yaitu memperkaya sendiri, merugikan negara dan akhirnya menjadi perhatian publik.

Pemerintah sudah melakukan perubahan struktur terkait eselon dengan tujuan pemangkasan birokrasi dengan tujuaj membangun kapasitas SDM. Dalam kuliah tamu itu juga diselingi tanya jawab dengan maba pascasarjana.