Penganugerahan KH. Masjkur Sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia

unisma.ac.id, 09/11/19, K.H. Masjkur dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini disambut gembira oleh semua pihak, begitu pula keluarga besar Universitas Islam Malang. K.H.  Masjkur merupakan sang Panglima Laskar Sabilillah, Anggota BPUPKI yang merumuskan Pancasila dan UUD 1945,  Ketua Yayasan Universitas Islam Malang pertama (Periode 1981 – 1994), Pendiri Yayasan Sabilillah, Ketua Umum PBNU, dan Menteri Agama Republik Indonesia era Proklamator Ir. Soekarno.

Presiden RI Ir. H. Joko Widodo tampak berada didepan foto KH. Masjkur

Dalam biografinya disebutkan bahwa K.H. Masjkur  lahir di Singosari Kabupaten Malang, pada 30 Desember 1904 dan wafat 19 Desember 1994, pada usia 89 tahun. K.H.  Masjkur tercatat sebagai Ketua Umum PBNU periode 1952-1956. Sejak tahun 1973 K.H. Masjkur menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah dilakukan fusi partai-partai Islam kala itu. Tahun 1978, beliau duduk sebagai Wakil Ketua DPR hingga 1983.

K.H.  Masjkur menuntaskan tugasnya di NU pada 1984. Kontribusi K.H. Masjkur turut mewarnai dinamika bangsa ini, beliau mengabdikan diri bagi perkembangan pendidikan Islam di tanah air hingga akhir hayatnya

Keterlibatannya dalam perjuangan kemerdekaan menonjol di zaman pendudukan Jepang, sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Masjkur juga tercatat selaku pendiri Pembela Tanah Air (Peta)—yang kemudian menjadi unsur laskar rakyat dan TNI—di seluruh Jawa. Ketika pertempuran 10 November 1945, namanya muncul sebagai pemimpin Barisan Sabilillah.

Ini merupakan organisasi paramiliter bentukan pemerintah Dai Nippon dan nantinya menjadi salah satu unsur utama yang membentuk Tentara Nasional Indonesia. Pengabdian K.H.  Masjkur sebagai menteri agama di Kabinet Ali Sastroamidjojo I tuntas pada 12 Agustus 1955. Setelah itu, beliau sempat masuk parlemen hingga 1971, yakni dengan menjadi anggota DPR, DPRGR, dan Ketua Golongan Islam di DPR/MPR, juga anggota Dewan Pertimbangan Agung (DP).

Pada Jumat, 8 November 2019 menjelang peringatan Hari Pahlawan, K.H. Masjkur ditetapkan oleh Pemerintahan Republik Indonesia sebagai Pahlawan Nasional. Gelar tersebut diberikan sesuai dengan Keppres Nomor 120/TK/Tahun 2019 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.(wkp/uim/hmsuim)

You may also like...

Popular Posts