bakpti.unisma.ac.id, 15/06/20. Di era sekarang ini, salah satu yang diperlukan oleh setiap pemangku amanat, khususnya amanat penyelenggara hukum adalah mewujudkan “new norma” dalam konstruksi profesinya, pasalnya dulunya banyak sepak terjangnya yang keluar dari etika jabatannya, yang mengakibatkan kerugian serius terhadap dunia peardilan dan masyarakat pencari keadilan (justiabelen).
Silahkan kunjungi :
https://www.timesindonesia.co.id/read/news/277519/new-norma-pemangku-amanat